2, Memiliki usia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal baik sekolah maupun kuliah.
4. Merupakan seorang pencari kerja, korban PHK, maupun wiraswasta.
5. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, ataupun pegawai di berbagai perusahaan BUMN/BUMD.
6. Bukan merupakan seorang penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Baca Juga: Buat Akun Kartu Prakerja Bisa Pakai HP, Login ke prakerja.go.id dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta
Setelah nantinya telah memenuhi berbagai golongan syarat yang telah ditetapkan dalam Kartu Prakerja kali ini, kemudian para calon pendaftar dapat melakukan daftar akun yang dapat dilakukan melalui link resmi.
Berikut merupakan cara lengkap yang dapat dilakukan untuk daftar akun Kartu Prakerja oleh para calon pendaftar:
1. Masuk ke laman resmi dengan menggunakan link prakerja.go.id.
2. Kemudian masukkan email aktif yang dimiliki.