- Kriteria pelajar SD/Sederajat berhak menerima bansos PKH Rp900 ribu selama satu tahun atau Rp225 ribu per tahap
- Kriteria pelajar SMP/Sederajat berhak menerima bansos PKH Rp1,5 selama satu tahun atau Rp375 ribu per tahap
- Kriteria pelajar SMA/Sederajat berhak menerima bansos PKH Rp2 juta selama satu tahun atau Rp500 ribu per tahap
- Kriteria disabilitas berhak menerima bansos PKH Rp2,4 juta selama satu tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Kriteria lansia berhak menerima bansos PKH Rp2,4 juta selama satu tahun atau Rp600 ribu per tahap
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat PKH, utamanya yang telah terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS), maka bisa langsung cek status lolos bansos secara online.
Tak perlu repot, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi dengan internet untuk memasikan namanya terdaftar sebagai KPM PKH.
Baca Juga: Pakai KTP Untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Januari 2022 di Link cekbansos.kemensos.go.id