Syarat Berkas Ambil PKH Rp 3 Juta di Bank Himbara, Cukup Pakai KTP Masuk ke Link cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Januari 2022, 09:00 WIB
Simak syarat berkas ambil PKH dan cara cek penerima link Kemensos serta besaran nominal.
Simak syarat berkas ambil PKH dan cara cek penerima link Kemensos serta besaran nominal. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Berbagai syarat berkas agar nantinya dapat ambil PKH senilai Rp 3 juta yang akan cair pada Januari 2022, serta cara cek penerima cukup pakai KTP di link resmi Kemensos.

Untuk melakukan ambil dana bantuan pada program PKH yang akan diberikan ke sejumlah penerima pada bulan Januari 2022 kali ini harus memenuhi dan membawa sejumlah berkas untuk menjadikan syarat.

Nantinya berbagai berkas yang menjadi syarat untuk ambil bantuan dalam program PKH tersebut harus dibawa ke sejumlah tempat penyaluran untuk mengambil besaran dana Rp 3 Juta.

Baca Juga: Tanpa Masuk di cekbansos.kemensos.go.id, 10 Juta KPM Masih Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap  1 Januari 2022

Sejumlah berkas yang nantinya menjadi syarat ambil bantuan dalam program PKH dan harus dibawa oleh sejumlah KPM adalah seperti Kartu Keluarga atau KK, Kartu Tanda Penduduk atau KTP, dan surat rekomendasi dari RT/RW.

Usai menyiapkan sejumlah berkas yang menjadi syarat ambil bantuan dana PKH tersebut kemudian dapat datang ke bank penyalur seperti yang telah ditetapkan yaitu bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Hingga nantinya petugas di berbagai bank tersebut akan memverifikasi berbagai berkas yang telah dibawa, dan kemudian akan mencairkan sejumlah dana PKH yang berhak untuk didapatkan oleh sejumlah KPM.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Rp 3 Juta akan Cair Kepada Pemilik NIK KTP yang Dapat Tanda Lolos Ini di Link Resmi

Lebih lanjut, Kemensos sendiri beberapa waktu yang lalu telah memastikan bahwa sejumlah nominal dana dalam bantuan program PKH ini sendiri akan diberikan kepada sejumlah KPM yang telah terdaftar.

Diketahui bahwa target penerima bantuan PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos yang akan menerima pada tahun 2022 ini sendiri mencapai jumlah 10 Juta penerima atau KPM yang telah memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x