Berikut merupakan syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23:
Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
- Penerima program Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah.
- Kartu Prakerja diberikan kepada mereka yang sedang mencari kerja, pekerja/karyawan yang terkena PHK, atau mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Kartu Prakerja diprioritaskan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Yes! Bisa Dapat Rp 5 Juta per Bulan Tanpa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Cara Lengkapnya
- Bukan juga Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal penerima Kartu Prakerja ialah 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar.
Selanjutnya, jika peserta lolos Kartu Prakerja nanti bisa mendapat insentif yang bisa dicairkan ke rekening atau e-wallet.
Insentif tersebut akan dicairkan sebesar Rp600 ribu yang akan di transfer selama empat bulan. Serta bisa mendapat insentif tambahan Rp150 ribu jika sudah mengisi survei.