BERITA DIY - Simak cara lihat penerima Bansos PKH tanpa masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id. Ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang bisa cairkan bantuan tahap 1 di Januari 2022 ini.
Link cekbansos.kemensos.go.id menjadi link resmi dari Kemensos untuk melihat penerima bantuan PKH disetiap periode penyaluran. Namun, tanpa masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat masih bisa lihat penerima Bansos PKH.
Yakni melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store juga App Store. Tinggal unduh aplikasi secara gratis dan buat akun baru jika belum pernah menggunakan sebelumnya.
Baca Juga: Bansos PKH 2022 Rp 3 Juta akan Cair Kepada Pemilik NIK KTP yang Dapat Tanda Lolos Ini di Link Resmi
Selain bisa melihat penerima Bansos PKH untuk periode penyaluran tahap 1 di Januari 2022 ini, pengguna juga bisa melakukan pengajuan usul data penerima baru.
Hal itu dilakukan lewat fitur Usul dan Sanggah. Sehingga masyarakat miskin lain yang juga memenuhi kriteria penerima Bansos PKH bisa mendapat bantuan.
Untuk melihat penerima manfaat lewat aplikasi Cek Bansos, bisa ikuti alur berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos
2. Buat akun baru atau user ID bagi yang belum punya
3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos
4. Masukkan data nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
6. Masukkan kode verifikasi yang tertera, dan tekan “Refresh” jika kode yang muncul kurang jelas
7. Tekan tombol CARI DATA
Kalau nama yang dimasukkan memang benar penerima manfaat Bansos PKH, aplikasi Cek Bansos akan menampilkan informasi mulai dari nama dan alamat lengkap, jenis bansos, periode penyaluran, dan besaran bantuan yang didapat.
Sebagai tambahan, program reguler Bansos PKH kembali dijalankan tahun 2022 ini menggunakan anggaran APBN hingga Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM PKH.
Bantuan ini rencananya bakal disalurkan dalam empat tahap selama setahun, untuk tahap 1 dijadwalkan mulai Januari hingga Maret 2022.
Demikian cara lihat penerima manfaat PKH tanpa perlu masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.***