1. Siapkan terlebih dahulu beberapa berkas seperti KTP dan KK.
2. Pendaftaran Kartu Sembako ini sendiri dalam KPM dilakukan oleh Kemensos.
3. Sejumlah KPM akan mendapatkan pemberitahuan mengenai cara pendaftaran.
4. Mengisi data yang telah disediakan oleh sejumlah bank Himbara ataupun kantor kelurahan.
5. Nantinya akan dilakukan verifikasi data.
6. Kemudian akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
7. Langkah terakhir adalah datang ke e warong terdekat.
Baca Juga: Kartu Sembako Bisa Digunakan Untuk Apa? 18,8 Juta KPM Masuk Penerima BPNT dengan Cek di Link Ini
Sedangkan untuk melakukan cek saldo apakah sudah masuk ke dalam penerima BPNT atau Kartu Sembako sendiri berikut merupakan cara yang dapat dilakukan dengan mudah di link Kemensos:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.