1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;
6. Tekan tombol "Cari" data.
Dalam setiap keluarga nantinya bisa mendapat bantuan sebesar Rp3 juta jika memenuhi syarat penerima bansos PKH.
Bansos PKH nantinya akan disalurkan per tahap, dan januari ini akan cair untuk tahap 1, yaitu mulai Januari hingga maret.
Total akan ada empat tahap pencairan bansos PKH dari pemerintah selama satu tahun penuh di 2022.