Adapun program Bansos PKH ini dilaksanakan selama setahun penuh dengan rencana penyaluran sebanyak empat tahap.
Penyaluran tahap 1 dijadwalkan Januari – Maret, tahap 2 April – Juni, tahap 3 Juli – September, dan tahap 4 Oktober – Desember.
Besaran Bansos PKH didapatkan sesuai golongan yang telah ditetapkan, mulai paling kecil dari Rp 900 ribu hingga terbesar Rp 3 juta per kepala.
Demikian tiga ciri pemegang KTP yang bisa cairkan Bansos PKH hingga Rp 3 juta di Januari 2022 ini, coba cek KTP punya Anda sekarang!***