Berikut syarat mendapat kartu bansos sembako BPNT:
- Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
- Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin
- Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Selain syarat di atas, masyarakat juga harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk mendaftar supaya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, masyarakat bisa mengajukan ke kantor desa atau kelurahan kemudian bisa diusulkan di DTKS.
Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa cek status penerima bansos sembako BPNT secara online di laman yang sudah dis ediakan Kemensos.