- Download 'Aplikasi Cek Bansos di Google Playstore
- Daftar akun lalu login
- Terdapat empat menu, pilih 'Daftar Usulan'
- Daftarkan diri sendiri, keluarga, orang lain, atau fakir miskin yang dianggap layak mendapat PKH dengan klik tombol 'Tambah Usulan'
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapi, kesesuaian wilayah dengan pengusul dan KK
- Isi data yang diperlukan
- Nantinya sistem akan memproses usulan yang diberikan.
Nantinya bantuan dalam program PKH ini sendiri akan mulai dilakukan penyaluran pada tahap 1 tepatnya dimulai pada Januari hingga Maret 2022 yang akan datang.
Untuk mendapatkannya, bantuan dana ini nantinya akan disalurkan di berbagai bank penyalur yang tergabung dalam Himbara seperti pada bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN tanpa adanya potongan dana.