Cek Daftar Nama Penerima Bantuan PKH 2022, Cukup Lewat HP untuk Mengetahui Penerima Bansos Kemensos

- 8 Januari 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi - Cara mengecek daftar nama penerima bantuan PKH tahun 2022, cukup lewat HP ketahui penerima bansos dari Kemensos.
Ilustrasi - Cara mengecek daftar nama penerima bantuan PKH tahun 2022, cukup lewat HP ketahui penerima bansos dari Kemensos. /Pexels/Ahsanjaya

BERITA DIY - Berikut cara mengecek daftar nama penerima bantuan PKH tahun 2022, cukup lewat HP ketahui penerima bansos dari Kemensos.

Bantuan sosial dari pemerintah melalui Kemensos yaitu bansos PKH masih akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Penerima manfaat bansos PKH, nantinya bisa cek status daftar nama yang berhak mendapatkan bantuan cukup menggunakan HP saja.

Baca Juga: Selamat! Bansos PKH Januari 2022 Rp 3 Juta Sudah Cair ke Daftar Ini, Cepat Masukkan Nama dan Alamatmu Kesini

Penerima PKH cukup menggunakan HP yang memiliki jaringan internet bisa melakukan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pada laman yang disediakan pemerintah melalui Kemensos ini, bisa mengetahui status penerima bantuan PKH sesuai dengan wilayah yang terdaftar.

Pada tahun anggaran 2022 ini, pemerintah akan mengeluarkan dana sebesar Rp28,7 triliun yang ditujukan untuk program bansos PKH melalui Kemensos.

Baca Juga: Lihat Penerima Bansos PKH Tahap 1 di Aplikasi Ini, Simak Besaran Bantuan Per KPM pada Januari 2022

Sementara target penyaluran dari bantuan PKH kepada KPM sedikitnya ada 10 juta keluarga yang akan mendapatkan bansos Kemensos.

Selanjutnya apabila calon penerima PKH telah memenuhi syarat, nantinya setiap orang dalam keluarga bisa mendapatkan dana PKH sebesar Rp3 Juta.

Untuk sasaran bansos PKH 2022 dari pemerintah akan diperuntukan kepada masyarakat miskin, yang terdiri dari ibu hamil, anak sekolah SD hingga SMA, anak usia dini, lansia hingga penyandang disabilitas.

Baca Juga: Ambil Rp10 Juta dari Bansos PKH, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos Lewat Aplikasi Cek Bansos Online

Berikut 7 golongan atau kategori penerima PKH, sekaligus jumlah dana bantuan yang diterima jika mengacu pada anggaran pada tahun 2021:

- Kategori ibu hamil/nifas berhak mendapat bantuan PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

- Kategori anak usia dini 0-6 tahun berhak mendapat bantuan PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

- Kategori pelajar SD/sederajat berhak mendapat bantuan PKH Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap

- Kategori pelajar SMP/sederajat berhak mendapat bantuan PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Januari 2022 Diumumkan, Cek Namamu Segera! Ini Cara Masuk Daftar DTKS Kemensos Pakai KTP

- Kategori pelajar SMA/sederajat berhak mendapat bantuan PKH Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap

- Kategori disabilitas berat berhak mendapat bantuan PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

- Kategori lanjut usia berhak mendapat bantuan PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Untuk penerima bansos PKH bisa mengecek status penerimanya secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: CekDaftar Penerima Bansos PKH Januari 2022: Ibu Hamil hingga Siswa SD, SMP, SMA, Login di Aplikasi Cek Bansos

Berikut cara cek penerima PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka HP dan buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui Google

- Masukkan wilayah penerima manfaat meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa

- Ketik Nama penerima manfaat sesuai KTP

- Input huruf kode

- Tap "CARI DATA"

Kemudian, akan ada informasi muncul pada layar terkait status penerima bansos dari Kemensos.

Perlu diketahui bahwa penerima bansos PKH, harus sudah terdaftar pada data database DTKS Kemensos. Apabila sudah masuk, maka penerima bisa mencairkan dana bantuan tersebut.

Baca Juga: Siapkan 5 Data KTP, Login Cekbansos Kemensos: Bansos Tunai PKH Januari 2022 Cair ke 7 Orang KPM Ini

Demikian informasi cara mengecek daftar nama penerima bantuan PKH tahun 2022, cukup lewat HP ketahui penerima bansos dari Kemensos.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah