Dalam dashboard Kartu Prakerja kali ini, ada pilihan rekening BNI, rekening BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana.
Agar lolos dalam seleksi Karti Prakerja gelombang 23, kamu wajib di luar 6 daftar hitam berikut:
1. WNI di bawah 18 tahun atau WNA.
2. Sedang menempuh pendidikan formal, baik SMA-SMK atau Perguruan tinggi.
3. Bukan sebagai pencari kerja atau pekerja yang dirumahkan dan membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Baca Juga: Cukup Pakai HP! Begini Cara Buat Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Bisa Dapat Rp3,55 Juta
4. Penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
5. Merupakan pejabat negara, impinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Lebih dari 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.