Dengan waktu yang semakin dekat ini, peserta yang ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, perlu ketahui syarat untuk mendaftar.
Pendaftar Kartu Prakerja tahun 2022 harus merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.
Kemudian penerima Kartu Prakerja dibatasi umur untuk dengan harus berusia minimal 18 tahun ke atas.
Selain itu penerima Kartu Prakerja, diberikan kepada mereka yang sudah tidak mengikuti pendidikan formal atau kuliah, saat melakukan pendaftaran.
Dan ada batasan untuk penerima Kartu Prakerja ialah maksimal 2 peserta dalam 1 Kartu Keluarga.
Peserta yang penerima Kartu Prakerja, juga mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial serupa dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Kartu Prakerja juga bukan diperuntukan kepada mereka yang berprofesi ASN atau Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, dan pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Buka Situs Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Untuk Mencari dan Melamar Pekerjaan Pada Fitur Baru
Peserta Kartu Prakerja yang belum memiliki akun bisa langsung membuat akun di www.prakerja.go.id yang mulai dibuka besok.