- Pertama-tama, masyarakat harus download 'Aplikasi Cek Bansos' di Google Playstore
- Setelah berhasil instal, segera buat akun dan login
- Ada empat menu utama, tap 'Daftar Usulan;
- Klik "Tambah Usulan" untuk mengusulkan diri sendiri, keluarga, tetangga, hingga orang yang layak terima PKH
- Isi data yang diperlukan sesuai dengan kolom yang tersedia
Setelah berhasil daftar PKH secara online, maka sistem akan memproses apakah nama yang baru saja didaftarkan berhak terima PKH.
Baca Juga: Bansos PKH Online: Cara Daftar di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KTP dan Klik Link Ini Dapat Rp10 Juta
Apabila mengalami kendala, masyarakat bisa menghubungi layanan pelanggan Kemensos di nomor 1500299 saat hari dan jam kerja.
Demikian cara daftar PKH online pakai HP sebab pemerintah melanjutkan bansos tersebut di tahun 2022.***