Kartu Prakerja Dibuka Kembali untuk Penerima dengan Syarat Ini, Buka Dashboard untuk Daftar Gelombang 23

- 30 Desember 2021, 08:00 WIB
Kartu Prakerja dibuka kembali untuk penerima dengan syarat berikut. Buka Dashboard untuk daftar gelombang 23 di tahun depan.
Kartu Prakerja dibuka kembali untuk penerima dengan syarat berikut. Buka Dashboard untuk daftar gelombang 23 di tahun depan. /Tangkap layar Dashboard prakerja.go.id

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022 Ramah Disabilitas? Difabel Bisa Daftar di Link prakerja.go.id

Ikuti langkahnya, kemudian peserta bisa lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, tentu dengan memenuhi beberapa syarat yang ada.

Syarat pendaftar Kartu Prakerja ialah, mereka Warga Negara Indonesia atau WNI yang berusia di atas delapan belas tahun.

Peserta Kartu Prakerja juga harus sedang tidak dalam masa pendidikan atau sudah menyelesaikan kuliah.

Baca Juga: Selamat, Insentif Kartu Prakerja Cair Tahun Depan di Link Ini, Tak Perlu Daftar Gelombang 23 Dapat Rp2,55 Juta

Baca Juga: 200 Ribu Orang Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Juta yang Cair 5 Januari 2022, Buruan Klik Link Daftar Ini

Selanjutnya Kartu Prakerja bukan diperuntukkan bagi mereka pejabat Negara seperti ASN, anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, dan pegawai BUMN/BUMD.

Selain itu penerima Kartu Prakerja dibatasi dengan minimal dua penerima dalam satu Kartu keluarga yang terdaftar, dan tidak boleh lebih ketentuan ini.

Program Kartu Prakerja ini diberikan untuk mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah selama pendemi Covid-19.

Baca Juga: Sudah Diumumkan! Pemerintah Bocorkan Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Buka, 3 Kriteria Ini Diprioritas

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x