BERITA DIY - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) melalui tiga bank BUMN memberi bantuan berupa pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 31 Desember 2021.
Sebelumnya, bantuan KUR melalui BRI, BNI dan Mandiri hanya punya batas pinjaman Rp 50 juta, kini naik Rp 100 juta per pelaku usaha.
Adapun bantuan KUR BNI, BRI dan Mandiri hanya untuk UMKM, seperti pedagang sayur, pedagang angkringan, tukang bakso hingga pedangan online rumahan, batas terakhir waktu pengajuan 31 Desember 2021.
Baca Juga: Butuh Modal Usaha? Login Dashboard Kartu Prakerja go id untuk Daftar KUR BNI Rp 10 Juta
KUR bantuan pemerintahan Presiden Jokowi ini bersifat tanpa agunan atau tanpa jaminan.
Adapun Jokowi mulai menambah plafom KUR tanpa jaminan dari Rp 50 juta ke Rp 100 juta pada 5 April 2021 lalu dalam rapat sidang terbatas.
“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa 4 Mei 2021 silam.
Program KUR tanpa jaminan ini akan berakhir pada 31 Desember 2021, yuk segera cek cara mengajukan KUR BNI, BRI dan Mandiri.