Pakai 3 Cara! Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Kemensos Cair Sampai Akhir Desember 2021

- 27 Desember 2021, 09:40 WIB
Program bansos sembako BPNT Rp300 ribu Kemensos bulan Desember 2021 dicek pakai 3 cara.
Program bansos sembako BPNT Rp300 ribu Kemensos bulan Desember 2021 dicek pakai 3 cara. /Instagram.com/@kemensosri
  1. Download aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun baru atau user ID
  3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
  4. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  6. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
  7. Tekan tombol ‘Cari Data’

Cara Link cekbansos.kemensos.go.id

  1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Kemensos Cair Sampai Akhir Desember 2021, Cek KPM di Link Online dan Aplikasi

Cara Cek Kartu Sembako

Masyarakat bisa melakukan cek saldo kartu sembakonya untuk memastikan apakah bantuan sudah disalurkan atau belum. Cara cek ini dapat dilakukan perwakilan dengan datang ke agen penyalur bansos sembako BPNT Rp300 ribu.

Apabila telah ada dana masuk, maka bansos sembako BPNT Rp300 ribu telah cair dan dapat dibelanjakan kebutuhan pokok masyarakat.

Masyarakat dapat menghabiskan dana bansos sembako BPNT Rp300 ribu dengan dibelikan kebutuhan pokok seperti beras atau yang lainnya hingga habis sesuai saldo yang tersedia di kartu sembako.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Cair Akhir Tahun 2021 untuk KPM yang Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat pemegang KTP penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sebagai KPM sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang ditetapkan Kemensos.

Meski demikian, masyarakat yang masuk data DTKS tidak seluruhnya bisa dapat bansos sembako BPNT karena Kemensos menggolongkan penerima bansos sesuai dengan kriteria di masing-masing bantuan.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah