Nantinya Kemenkop UKM akan mengirimkan pesan SMS ke sejumlah nomor pelaku usaha yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran dan mencantumkan nomor yang aktif dan dapat untuk dihubungi.
Dalam pesan SMS yang akan didapatkan oleh segenap pelaku usaha tersebut akan memberikan informasi terkait dengan bahwa pemilik nomor tersebut masuk ke dalam penerima BPUM atau BLT UMKM tepatnya pada Desember 2021.
Lebih lanjut, selain dapat mengetahui salah satu tanda tersebut, para pelaku usaha juga dapat memastikan bahwa dirinya masuk sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM melalui link resmi yang disediakan oleh BRI dan BNI.
Berikut merupakan cara cek tanda penerima BPUM di link milik BRI dan BNI:
BRI:
1.Login ke laman BRI dengan menggunakan link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
4. Klik "Proses Inquiry"