1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
Cara cek pakai aplikasi Cek Bansos memiliki keunggulan lainnya karena aplikasi satu ini telah dilengkapi dengan berbagai fitur lainnya termasuk untuk daftar bantuan, melaporkan atau membuat aduan penerima tidak layak.
Pencairan bansos sembako BPNT Rp300 ribu juga dapat dikatakan mudah karena KPM hanya perlu membawa kartu sembako untuk mendapatkan manfaat bantuannya.
Hanya masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang bisa dapat manfaat dari program bantuan pemerintah melalui Kemensos satu ini.