Jika setelah melakukan cek penerima melalui eform BRI maupun banpres BNI terdapat tanda bahwa pelaku usaha tersebut masuk menjadi penerima BPUM maka dapat melakukan ambil bantuan di berbagai unit usaha kedua bank tersebut.
Sedangkan untuk akan melakukan ambil bantuan BPUM ini sendiri terdapat berbagai berkas yang jadi syarat untuk dibawa. Berbagai berkas tersebut seperti KTP, NIB, SKU, dan SPTJM yang dimiliki oleh para pelaku usaha.
Demikianlah beberapa golongan pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM lengkap dengan cara cek yang dapat dilakukan melalui link eform BRI dan juga banpres BNI.***