2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
4. Klik "Proses Inquiry"
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
BNI:
1. Klik link melalui banpresbpum.id
1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP
2. Klik Cari.
3. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.