BERITA DIY – Kabar baik, BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta cair hingga akhir tahun 2021. Namun maaf, para pekerja tidak bisa mendapatkan BSU karena beberapa alasana berikut ini.
Pemerintah masih terus berupaya menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 kepada para pekerja yang telah terdaftar berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun ini.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan proses pencairan BLT Subisidi Gaji sebesar Rp1 juta ini selesai pada pertengahan bulan Desember ini atau tanggal 20 Desember 2021. Namun tampaknya hingga hari ini belum semua pekerja yang terdaftar mencairkan BSU Rp1 juta ini.
Hal ini memungkinkan adanya perpanjangan penyaluran BSU hingga akhir Desember 2021. Para pekerja pun dapat segera mencairkan BSU Rp1 juta ke bank Himbara terdekat yang telah ditetapkan.
Para pekerja pun dapat melakukan cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagkerjaan. Namun sayang sekali karena BSU Rp1 juta ini tidak diberikan kepada semua pekerja.
Adapun kriteria untuk menerima BLT Subsidi Gaji ini adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
- Memiliki upah paling besar Rp3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4
- Diprioritaskan bagi pekerja di sektor industri, barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Jika tidak memenuhi kriteria tersebut para pekerja pun tidak akan mendapat BSU Rp1 juta. Selain itu, beberapa alasan berikut ini juga menyebabkan para pekerja tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
1. Duplikasi Data
Banyak calon penerima BSU yang tidak bisa mendapatkan Subsidi Gaji karena terdapat duplikasi data yang menunjukkan dirinya pernah atau terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, bansos sembako, Prakerja, dan BPUM.
2. Data Belum Masuk
Data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Kemnaker, jika data pekerja belum masuk saat tahap penyerahan data calon penerima BSU maka pekerja tidak bisa mendapatkan BSU Rp1 juta.
3. Rekening Tidak Valid
Pekerja yang memiliki rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid tidak bisa mendapatkan BLT Subisid Gaji Rp1 juta. Oleh karena itu, pekerja harus memastikan bahwa rekening yang digunakan masih valid.
Para pekerja dapat segera memastikan diri memenuhi kriteria, mengecek daftar penerima dan mengecek apakah rekening yang digunakan valid untuk bisa mendapatkan BSU Rp1 juta.
Demikian informasi alasan pekerja tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta yang cair hingga akhir tahun 2021.***