BERITA DIY - Simak cukup dengan NIK KTP, berikut cara mengecek penerima bantuan BLT UMKM di eform BRI dan BPUM masih akan cair hingga Desember 2021.
Hanya menggunakan NIK KTP penerima bantuan BLT UMKM bisa mengecek daftar status kepenerimaan BPUM.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ditujukan untuk pelaku usaha mikro yang saat ini masih membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi.
Baca Juga: BPUM Tahap 3 Kapan Cair? Cek Penerima di Link Terbaru Ini untuk Dapat BLT UMKM hingga Akhir Tahun
Pelaku usaha mikro yang ingin mengecek status penerima BLT UMKM bisa melalui laman eform BRI untuk pencarian di Bank BRI.
Penerima BPUM akan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta yang dicairkan melalui bank penyalur salah satunya BRI.
Bantuan BLT UMKM dicairkan dengan cara datang langsung ke BRI dengan membawa beberapa dokumen untuk administrasi.
Baca Juga: Banpres BPUM Dilanjutkan Tahun 2022? Ini Penjelasan Pemerintah Soal BLT UMKM: Syarat dan Cara Daftar
Sebelum membawa berkas atau dokumen ke bank penyalur, sebaiknya pelaku usaha penerima BPUM untuk mengecek status kepenerimaan melalui eform BRI.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2021 cair hingga Desember 2021 di eform BRI:
- Buka dan login di https://eform.bri.co.id/bpum,
- Masukkan NIK KTP pendaftar
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia,
- Klik proses Inquiry,
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Setelah pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, bisa mendatangi BRI untuk mencairkan dananya.
Bantuan BPUM dapat dicairkan setelah pelaku usaha mikro mendapatkan pesan atau telpon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Penerima BLT UMKM dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi Bank BRI dan membawa dokumen seperti, E-KTP, Fotokopi NIB atau SKU, Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Cairkan Banpres BPUM Sebelum Tanggal Ini, Periksa Berkas untuk Dapat BLT UMKM di BRI dan BNI
Demikian informasi cukup dengan NIK KTP, ini cara mengecek penerima bantuan BLT UMKM di eform BRI dan masih akan cair hingga Desember 2021.***