- Cek penerima BPUM via link Bank BRI (klik link DI SINI)
- Cek penerima BPUM via link Bank BNI (klik link DI SINI)
Kedua link hanya memerlukan NIK KTP masyarakat. Nantinya akan ada pemberitahuan apakah pelaku usaha lolos sebagai penerima BPUM. Namun jika gagal ada cara lain untuk memantau status kelolosan di link terbaru.
Baca Juga: Cairkan Banpres BPUM Sebelum Tanggal Ini, Periksa Berkas untuk Dapat BLT UMKM di BRI dan BNI
Selain Bank BNI dan Bank BRI, Dinas PPK UKM DKI Jakarta juga menyediakan layanan link cek penerima BPUM secara online. Tak berbeda dengan kedua link di atas, link terbaru ini hanya memerlukan Nomor KTP calon penerima.
Berikut link terbaru dan cara cek penerima BPUM tahap 3:
- Buka Google
- Ketik https://bit.ly/cekpencairanBPUM (atau klik link DI SINI)
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Ketik Kode Verifikasi