BERITA DIY - Simak status lolos BPUM tahap 3 melalui tiga link resmi yang disediakan oleh pemerintah beserta informasi terkait BLT UMKM yang masih cair sampai tanggal 31 Desember 2021 di Bank BNI dan BRI.
Para pelaku usaha yang belum cek atau dapat BPUM tak perlu khawatir. Pasalnya masih ada kesempatan untuk melihat status lolos BLT UMKM hingga mencairkan di Bank BRI dan Bank BNI sampai akhir tahun ini.
Pemberlakuan ini ditetapkan agar target kuota 12,8 juta penerima BPUM terpenuhi di tahun 2021. Masing-masing pelaku usaha yang lolos BLT UMKM mendapat Rp1,2 juta.
Kendati demikian, tak semua pemilik usaha mikro mendapat bantuan ini lantaran anggaran pemerintah yang terbatas. Oleh sebab itu, Kemenkop UKM hanya menetatpkan beberapa syarat BPUM agar program tepat sasaran, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Merupakan pemilik usaha mikro
- Mmebuktikan dokumen keterangan usaha, seperti NIB/SKU
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat