Hari Terakhir! Segera Isi Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja, Dapatkan Insentif Rp2,4 Juta

- 10 Desember 2021, 19:00 WIB
Hari ini adalah hari terakhir pengisian rating dan ulasan Kartu Prakerja untuk bisa dapatkan insentif Rp2,4 juta.
Hari ini adalah hari terakhir pengisian rating dan ulasan Kartu Prakerja untuk bisa dapatkan insentif Rp2,4 juta. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY – Hari ini Jumat, 10 Desember 2021 pukul 23.59 WIB merupakan hari terakhir atau batas akhir pengisian rating dan ulasan pelatihan Kartu Prakerja di dashboard Kartu Prakerja. Segera lakukan isi rating dan ulasan agar insentif Rp2,4 juta dapat cair ke rekening.

Sebelum perlu diketahui bahwa setiap penerima Kartu Prakerja hanya bisa mengisi rating dan ulasan setelah menyelesaikan pelatihan. Pengisian rating dan ulasan di dashboard ini juga merupakan syarat agar dana insentif dapat dicairkan.

Insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja setelah melakukan beberapa hal seperti menyelesaikan pelatihan dan telah mendapatkan sertifikat pelatihan dan telah berhasil menyambungkan nomor rekening atau e-wallet ke situs Prakerja.

Baca Juga: 13 Orang dengan Status Ini Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Serta Berita Insentif Prakerja Terbaru

Adapun cara mengisi rating dan ulasan perlatihan di dashboard akun Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

  • Buka link www.prakerja.go.id
  • Masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja
  • Cek bagian Pelatihan Saya di dashboard akun
  • Pastikan tombol Tulis Ulasan sudah aktif dan berwarna biru.
  • Klik tombol Tulis Ulasan untuk mengisi rating dan ulasan pelatihan
  • Pilih bintang untuk mengisi rating
  • Tulis ulasan dengan jujur
  • Simpan rating dan ulasan dengan klik tombol Kirim.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Ambil Rp150 Ribu Honor Tambahan Kartu Prakerja dari Survei Evaluasi di Dashboard

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program ini ditujukan kepada  pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Dapat Rp 500 Juta jika Sudah Dibuka

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x