Jika penerima BLT Subsidi Gaji terdaftar sebagai penerima bantuan BSU, akan mendapat notifikasi bahwa peserta terdaftar sebagai oenerima.
Namun, jika tidak terdaftar akan ada notifikasi peserta bukan termasuk penerima BSU dari pemerintah.
Selanjutnya untuk pekerja yang terdaftar, besaran dana yang akan diberikan yaitu Rp 1 juta melalui rekening Himbaran masing-masing pekerja.
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara, Kemnaker akan membantu membuatjkan rekening kolektif.
Program bantuan BSU dari pemerintah ini ditujukan untuk membantu pekerja yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.
Demikian informasi cara mengecek BSU Desember 2021 di BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker memperluas penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.***