- Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan pekerja yang berada pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Kemudian, pekerja penerima BSU bisa mengecek melalui BPJS Ketenagakerjaan, seperti berikut:
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kemudian pilih Cek Status Calon Penerima
- Isi Data diri dan NIK
- Selanjutnya klik pada kode Captcha, dan pilih Lanjutkan