- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan samapai dengan Juni 2021
- Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan pekerja yang berada pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Selanjutnya untuk mengetahui status kepenerimaan bantuan BSU, pekerja yang sudah memenuhi syarat bisa login di bsu.kemnaker.go.id.
Kemudian bisa membuat akun pada laman tersebut, kemudian kunjungi menu profil di laman Kemnaker untuk melihat notifikasi status penerima BLT Subsidi Gaji.
Atau bisa cek penerima BLT Subsidi Gaji melalui BPJS Ketenagakerjaan, seperti berikut:
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id