Tinggal Besok BPUM Bulan November Cair, BLT UMKM Tahap 3 Sisa 90 Ribu Kuota, Cek di Eform BRI

- 29 November 2021, 07:29 WIB
ILUSTRASI - Para pelaku usaha bisa mencairkan BPUM atau BLT UMKM tahap 3 hingga bulan November dan Desember 2021.
ILUSTRASI - Para pelaku usaha bisa mencairkan BPUM atau BLT UMKM tahap 3 hingga bulan November dan Desember 2021. /BERITA DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - November menyisakan satu hari lagi. Para pelaku usaha bisa mendapat BPUM tahap 3 yang cair bulan ini. Adapun sisa kuota BLT UMKM  yang diperbarui terakhir adalah 90 ribu orang belum mengambil dana Rp1,2 juta tersebut di Bank BRI.

Selain sebagai pihak penyalur, Bank juga menyediakan sistem cek online BPUM tahap 3 bulan November melalui link Eform BRI yang ditampilkan di tulisan ini. Sebagai informasi BLT UMKM juga bisa dicairian hingga bulan Desember alias akhir tahun.

Banpres BPUM ini diberikan pada sektor perdagangan terutama para pedagang atau pelaku usaha kecil. Kemenkop UKM menargetkan BLT UMKM cair kepada 12,8 juta orang di seluruh Indonesia pada tahun 2021.

Baca Juga: Daftar UMKM Online sebagai Syarat BPUM BRI dan BNI Masih Buka, Ini Cara Dapat BLT Jika Belum Terdaftar Tahap 3

Meski begitu, hingga akhir Oktober kemarin, telah ada 12,71 juta pelaku usaha mikro yang telah mengambil uang Rp1,2 juta di Bank. Dengan kata lain, masih ada 90 ribu NIK KTP yang terdaftar sebagai calon penerima BPUM namun belum mencairkan dana.

Tak perlu khawatir, meski Kemenkop UKM tak menambah kuota, namun 90 ribu orang tersebut tetap diberikan keleluasaan untuk mencairkan BLT UMKM hingga akhir tahun ini di Bank BRI terdekat dan bisa menentukan tanggal sendiri untuk ke Bank.

Caranya pun mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP, cek penerima secara online di Eform BRI, jika dinyatakan lolos BPUM bisa mengambil nomor antre online, menyiapkan beberapa dokumen syarat hingga datangi Bank BRI wilayah.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair jika Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Cek Banpres BPUM Tahap 3 di Eform BNI BRI

Langkah pertama adalah dengan menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi internet. Masyarakat bisa mengakses link https://eform.bri.co.id/bpum (atau klik link DI SINI). Setelah itu masukkan nomor KTP, kode verifikasi, dan klik "Proses Inquiry".

Jika dinyatakan sebagai penerima, peserta bisa melanjutkan ke menu reservasi online untuk memilih tanggal pencairan, Bank BRI terdekat, dan mendapat nomor antre sehingga tak perlu menunggu lama di Bank.

Setelah itu pelaku usaha bisa menyiapkan beberapa dokumen syarat, di antaranya adalah data pribadi berupa KTP dan KK, bukti kepemilikan usaha berupa NIB atau SKU, Kartu ATM dan Buku Tabungan Bank BRI jika ada, dan kode reservasi online atau nomor antre.

Baca Juga: PASTI DAPAT BPUM BLT UMKM Jika Punya 2 Ciri-ciri Ini, Segera Cek Lewat Link Eform eform.bri.co.id/bpum

Datangi Bank BRI pada tanggal pencairan sesuai pilihan ketika melakukan reservasi online. Konfirmasi ke petugas bahwa tujuan ke Bank adalah untuk mengambil dana BPUM Rp1,2 juta beserta tunjukkan dokumen syarat.

Sebagai informasi tambahan BPUM hanya diperuntukan untuk beberapa golongan pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi. Karena kuota terbatas, hanya delapan kriteria yang memenuhi syarat program ini.

- WNI dibuktikan dengan KTP

- Merupakan pelaku usaha mikro

- Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti usaha

Baca Juga: BPUM Rp1,2 Juta Cair Tanpa Antre ke Bank: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, Begini Cara Daftar Reservasi Online

- Tak sedang menerima KUR

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara

- Tak terdaftar sebagai Anggota Polri

- Tidak berprofesi sebagai Prajurit TNI

- Bukan Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Isi Data KTP di Sistem Resmi BPUM Ini, Berikut Cara Ambil Banpres Rp1,2 Juta Tanpa Antre di BRI Terdekat

Bagi yang memenuhi syarat di atas berpotensi lolos BPUM. Selain itu penerima yang diutamakan adalah pelaku usaha yang belum dapat BPUM atau bantuan dari pemerintah dan telah mendaftar di Diskop UKM wilayah.

Demikian cara mencairkan BPUM tahap 3 bulan November beserta syarat dan informasi BLT UMKM yang tinggal menyisakan 90 ribu kuota.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x