Cara Daftar PKH Online Pakai HP untuk Ibu Hamil, Anak Balita, dan 5 Golongan Lainnya, Bisa Dapat Uang Rp3 Juta

- 27 November 2021, 08:28 WIB
ILUSTRASI - Berikut cara daftar PKH online untuk ibu hamil, anak balita, dan lima golongan lainnya.
ILUSTRASI - Berikut cara daftar PKH online untuk ibu hamil, anak balita, dan lima golongan lainnya. /PIXABAY/tasha

BERITA DIY - Simak cara daftar Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil, anak balita, dan lima golongan lainnya untuk dapat uang Rp3 juta per tahun untuk beberapa kriteria yang penuhi syarat.

PKH telah mencapai penyaluran tahap 4 pada bulan November-Desember. Bagi masyarakat yang belum menerima, kini bisa daftar PKH secara online hanya dengan pakai HP. Adapun golongan yang menjadi syarat penerima adalah ibu hamil, anak balita. dan lima lainnya.

PKH menyasar kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi finansial yang sulit. Namun Kemensos mengarapkan dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa mandiri ke depannya.

Baca Juga: Pakai KTP Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Tahap Salur 4 Bansos PKH November 2021 Masih Bisa Cair

Berbeda dengan bantuan lain yang cenderung memiliki nominal yang sama kepada setiap penerima, PKH dibedakan menjadi tujuh golongan masyarakat serta nominal uang yang bakal diterima berbeda-beda.

Berikut ini tujuh ciri KPM yang berhak menerima PKH beserta besaran bantuan satu tahun dan per tahap.

- Kelompok ibu hamil berhak dapat PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

- Kelompok anak balita berhak dapat PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

- Kelompok pelajar SD berhak dapat PKH Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap

- Kelompok pelajar SMP dapat PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp365 ribu per tahap

Baca Juga: Kriteria Penerima PKH Tahap 4 yang Cair November 2021, Klik Link cekbansoskemensos.go.id untuk Dapat Bansos

- Kelompok lansia di atas 70 tahun dapat PKH Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap

- Kelompok disabilitas dapat PKH Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap

Bagi yang memenuhi syarat di atas bisa mendaftarkan diri atau orang lain secara online melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Playstore.

Aplikasi Cek Bansos diperkenalkan oleh Kemensos yang menawarkan beragam fitur bermanfaat, seperti di antaranya adalah untuk cek status bansos sama seperti di web cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu Aplikasi Cek Bansos juga memungkinkan masyarakat untuk menyanggah orang yang terdaftar sebagai KPM namun dinilai mampu bahkan mendaftarkan KPM yang dinilai layak namun belum terdaftar sebagai calon penerima.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Hingga Rp3 Juta Per Orang, Anak SD, SMP, SMA, Sampai Bayi Berhak Jadi Penerima

Oleh karena itu, berikut ini disampaikan cara daftar atau mengajukan PKH pada diri sendir, ekluarga,i atau orang lain via Aplikasi Cek Bansos.

- Download "Aplikasi Cek Bansos" di Google Playstore Anda (atau klik link DI SINI)

- Daftar akun atau login jika telah punya

- Terdapat empat menu, pilih "Daftar Usulan"

- Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, atau orang lain yang diketahui layak mendapat PKH

- Pilih "Tambah Usulan" untuk menambahkan orang yang berhak menerima PKH

- Isi data orang yang diusulkan

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah: Siswa SD, SMP dan SMA Bisa Dapat Bantuan Bansos PKH hingga Rp2 Juta

Data akan dikirim ke sistem untuk diproses. Dengan adanya Aplikasi Cek Bansos diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam penyaluran program PKH maupun BPNT yang dicairkan oleh Kemensos.

Adapun jadwal cair PKH dilaksanakan setiap tiga bulan dalam setiap tahap, yaitu tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).

Demikian cara daftar online PKH untuk ibu hamil, anak balita dan lima golongan lainnya melalui Aplikasi Cek Bansos dari HP.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x