BERITA DIY - Dana Bansos PKH akan kembali cair pada November 2021 ini. Setiap elemen masyarakat, mulai siswa SD, SMP, SMA, hingga anak usia 0-6 tahun berhak jadi peneroma.
Jika hendak terdaftar dalam database penerima Bansos PKH, Anda mesti memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh penyelenggara, dalam hal ini pemerintah.
Seperti kita tahu, Bansos PKH termasuk dalam bantuan sosial yang disalurkan guna membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Bansos PKH datang bersamaan dengan bantuan sosial jenis lainnya, seperti BSU, BLT UMKM atau BPUM, atau Kartu Prakerja.
Namun bedanya, Bansos PKH menyasar kepada banyak kalangan masyarakat tanpa memandang profesi atau golongan.
Meski menyasar banyak kalangan, besaran pencairan bantuan tetap dialokasikan berbeda. Perbedaan itu disesuaikan dengan skala kebutuhan yang telah ditetapkan oleh Kemensos selaku fasilitator.
Adapun sasaran Bansos PKH 2021, antara lain: