4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.
5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.
Demikianlah informasi lengkap mengenai kriteria dan cara cek penerima bansos PKH yang dapat dilakukan melalui link resmi miliki Kemensos.***