Setelah melakukan pengecekan BLT Subsidi Gaji, melalui link yang sudah disediakan tersebut Anda bisa langsung melakukan pencairan.
Penyaluran bisa melalui bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BSI, pekerja bisa langsung datang ke bank sekaligus membawa berkas yang dibutuhkan.
Berkas tersebut ialah, KTP elektronik, Surat bukti terdaftar sebagai penerima BSU, NPWP (jika punya), dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan (jika punya).
Selanjutnya, jika sudah menyelesaikan proses administrasi dan kelengkapan di bank, maka BLT Subsidi Gaji bisa langsung diambil melalui ATM atau teller bank.
Simak apa saja tanda bagi pekerja yang bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari pemerintah, sebagai berikut:
- Pekerja merupakan pemilik KTP
- Memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta
- Saat ini berdomisili atau tinggal di wilayah PPKM level 3 dan Level 4