Cara Cairkan Uang BSU Batch 2, Serta Proses Penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair hingga 15 Desember 2021

- 23 November 2021, 07:00 WIB
Cara cairkan BSU batch 2 dengan rekening kolektif di bank Himbara dan proses penyaluran BLT Subsidi Gaji tahap 6 sesuai jadwal Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cairkan BSU batch 2 dengan rekening kolektif di bank Himbara dan proses penyaluran BLT Subsidi Gaji tahap 6 sesuai jadwal Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar Instagram.com/@Kemnaker

BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) batch 2 dikebut pencairannya oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar pekerja mendapat BLT Subsidi Gaji tahap 6 sebelum 15 Desember 2021.

Pasalnya, pada pertengahan Desember 2021 tersebut adalah batas terakhir aktivasi rekening kolektif bagi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang punya norek BCA dan bank swasta lainnya.

Diketahui, pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta hanya melalui bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, BTN dan BSI. Yang terakhir khusus warga Aceh.

Baca Juga: 100.000 Usaha Mikro Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021

Untuk mengecek apakah pekerja dapat BLT Subsidi Gaji atau tidak yakni melalui link BSU.Kemnaker.go.id.

Selain link BSU Kemnaker go id, para pekerja juga bisa cek status mereka di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan pada bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara cairkan BSU batch 2

Berikut cara cairkan uang BSU batch 2 untuk dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta:

Baca Juga: 1,6 Juta Pekerja Baru Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Cek 2 Link BSU Batch 2 Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan

a. Para pekerja harus mengecek terlebih dahulu, apakah status mereka masuk dalam penerima atau bukan melalui laman Kemnaker;

b. Jika masuk dalam daftar penerima, pekerja akan mndapatkan notifikasi status penerimaan bantuan BSU;

c. Jika rekening penerima BSU adalah Himbara, maka tinggal cek saldo. Namun, jika pekerja terdaftar mendapatkan Subsidi Gaji adalah rekening swasta, mereka perlu datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening kolektif;

Syarat aktivasi pada masing-masing bank berbeda-beda, jadi pastikan terlebih dahulu Anda membawa dokumen persyaratan yang diminta dari Bank penyalur. Umumnya adalah KTP asli dan fotocopy, serta kartu BPJS Ketenagakerjaan.

d. Setelah mengaktivasi rekening, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Baca Juga: Jadwal BSU Subsidi Gaji Tahap 6 Cair untuk 1,6 Juta Pekerja Data BPJS Ketenagakerjaan, Ini Bocoran Kemnaker

Pencairan BSU tahap 6

Adapun proses pencairan BSU tahap 6 adalah melalui tahapan berikut ini:

1. Transfer data calon penerima dari pihak BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

2. Proses verifikasi sesuai syarat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 21/2021 yang mengatur perluasan penyaluran BSU.

3. Dilakukan validasi administrasi bagi calon penerima BSU: apakah NIK terpakai untuk bantuan sosial (bansos) pemerintah atau tidak. Jika ada duplikasi NIK, dipastikan calon penerima gagal lolos dapat uang BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta;

4. Kemudian akan ada proses transfer ke rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat BSU, Iuran Bulanan Mulai Rp16.800

Adapun syarat penerima BSU 2021 sesuai Permenaker No. 21 tahun 2021 adalah sebagai berikut:

a. Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif BPJS Ketenagakerjaan terakhir pada 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK di atas Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);

e. Bekerja di seluruh wilayah Indonesia

f. Dan bekerja di sektor usaha kecuali jasa kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: 100.000 Penerima BLT UMKM Tahap 3-4 Cair di UKO BRI, Berikut Syarat dan Daftar BPUM 10 November 2021

Demikian cara mencairkan BSU batch 2 dengan rekening kolektif dan proses penyaluran BLT Subsidi Gaji tahap 6 sesuai Kemnaker.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x