Cek bsu.kemnaker.go.id, Pekerja yang Terima Pesan Ini Akan Dapat Rp 1 Juta dari BLT Subsidi Gaji November 2021

- 20 November 2021, 16:57 WIB
Ini tanda pekerja akan dapat Rp 1 juta dari BLT Subsidi Gaji November 2021.
Ini tanda pekerja akan dapat Rp 1 juta dari BLT Subsidi Gaji November 2021. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Segera cek penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id. Pekerja yang menerima pesan berikut ini dipastikan dapat Rp 1 juta dari BLT Subsidi Gaji periode November 2021. Berikut informasi selengkapnya.

Pada November 2021, BLT Subsidi Gaji masih terus disaurkan kepada kuota tersisa yakni ke 1,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Dimana kuota ini berasal dari sisa dana PEN yang dialokasikan untuk BSU.

Pekerja yang ditetapkan sebagai penerima nantinya berhak mendapatkan bantuan dana BSU senilai Rp 1 juta per penerima.

Baca Juga: Kuota BSU Tahap 5 Ditambah 1,6 Juta di November 2021, 5 Rekening Ini Dipastikan Tak Dapat BLT Subsidi Gaji

BLT Subsidi Gaji sendiri merupakan program Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk membantu pekerja di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Pencairan BLT Subsidi Gaji bisa dilakukan paling lambat di Desember 2021. Untuk mendapatkan bantuan ini, tentunya terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi.

Syarat penerima BSU 2021 yang pertama yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK, kemudian terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah