1. Pekerja atau karyawan berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki NIK
2. Pekerja yang memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta
3. Pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
4. Pekerja yang tinggal dan berdomisili di wilayah PPKM level 3 dan Level 4
5. Pekerja tidak pernah mendapatkan bantuan sosial lain ang serupa dari pemerintah.
Setelah mengetahui kriteria yang akan mendapat BLT Subsidi Gaji 1 juta, penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa cek langsung melalui onlien daftar penerimanya.
Daftar penerima BSU langsung akan terlampir dan tidak usah mengecek data lain untuk tahu apakah masuk dalam penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Berikut cara cek online daftar penerima BSU Rp 1 juta November 2021 melalui web BPJS Ketenagakerjaan: