Cek Rekening Sekarang! 10 Pekerja Berikut Bisa Dapat Rp 1 Juta dari BLT Subsidi Gaji, Cek Penerima di Sini

- 19 November 2021, 16:45 WIB
Berikut 10 pekerja yang akan langsung menerima BSU dari Kemnaker, serta cek BLT Subsidi Gaji via chat WA BPJ S Ketenagakerjaan.
Berikut 10 pekerja yang akan langsung menerima BSU dari Kemnaker, serta cek BLT Subsidi Gaji via chat WA BPJ S Ketenagakerjaan. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

2. Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021

3. Mempunyai gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau bekerja di wilayah yang UMP/UMK lebih dari Rp3,5 juta maka ketentuan ambang batas gaji berdasarkan nilai UMP/UMK tersebut

4. Bekerja di sektor industri barang konsumsi

5. Terdaftar sebagai karyawan di sektor tansportasi

Baca Juga: BSU Tahap 6 Bukan untuk Karyawan di 2 Perusahaan Berikut, Cek Status Lolos BLT Subsidi Gaji Cuma Pakai KTP

6. Pekerja sektor aneka industri

7. Bekerja di perusahaan properti dan real estate

8. Berlaku bagi buruh di sektor perdagangan dan jasa

9. Diutamakan belum menerima bantuan lain dari pemerintah

10. Memiliki rekening Bank Himbara

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x