Pemilik Tanda Ini Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta November, Cek Apakah Kamu Salah Satunya di eform.bri.co.id

- 18 November 2021, 11:22 WIB
Penerima tanda ini bisa cairkan BPUM Rp1,2 juta bulan November. Cek di eform.bri.co.id.
Penerima tanda ini bisa cairkan BPUM Rp1,2 juta bulan November. Cek di eform.bri.co.id. /Kolase tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Pemilik tanda ini pasti bisa cairkan BPUM Rp1,2 juta bulan ini. Cek apakah kamu terdaftar penerima di link eform.bri.co.id.

BPUM masih bisa dicairkan bulan ini, namun hanya orang yang memiliki tanda tertentu saja yang bisa melakukannya.

Orang yang memiliki tanda ini membuktikan bahwa dirinya terdaftar sebagai bagian penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Daftar Penerima BPUM Bisa Dicek Melalui Eform BRI, Simak Syarat Penerima BLT UMKM Tahap 3 di Sini

Sebagai informasi, BPUM di tahun 2021 ditujukan kepada 12,8 juta orang yang merupakan pelaku usaha mikro. Setiap orang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Penyaluran BPUM dilakukan oleh Kemenkop UKM melalui dua tahap. Tahap 1 sudah terealisasi 100 persen kepada 9,8 juta orang hingga bulan Juli dengan total anggaran Rp11,76 triliun.

Sementara BPUM Tahap 2 disalurkan kepada 3 juta orang dengan anggaran Rp3,6 triliun. Penyaluran ditargetkan rampung hingga bulan Desember.

Baca Juga: Dapat Tanda Lolos BPUM November 2021, Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dengan Gunakan Sistem Baru di Eform BRI

Kamu bisa mencairkan BPUM di bulan ini, dengan syarat harus memiliki tanda bukti terdaftar sebagai penerima bantuan.

Tanda ini bisa diketahui ketika kamu melakukan cek daftar penerima BPUM di link eform.bri.co.id.

Untuk mengetahuinya, kamu cukup menyiapkan KTP dan HP lalu login ke link eform.bri.co.id. Cara lengkapnya dapat kamu lihat di bawah ini.

Baca Juga: Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini Pasti Dapat BPUM, Simak Tanda Terbaru Lewat Pesan SMS Bukan di Link BRI - BNI

Cara Cek Daftar Penerima BPUM

- Buka browser HP
- Login link eform.bri.co.id
- Masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan
- Klik proses inquiry
- Setelah itu akan muncul tanda apakah kamu terdaftar penerima BPUM atau tidak

Apabila kamu terdaftar sebagai penerima BPUM, kamu akan menemukan tanda berikut ini:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an.**** dengan nomor rekening *****. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTp."

Baca Juga: Catat! Cuma 5 Syarat Ini Buat Dapat BLT UMKM, Masukkan KTP di Eform BRI Tahap 3 atau Banpres BPUM BNI

Jika terdapat tanda itu, kamu bisa langsung melakukan reservasi online untuk mendapatkan nomor antrean pencairan BPUM.

Cara daftar reservasi online bisa disimak di bawah ini,

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota dan Unit kerja bank BRI terdekat
- Pilih jadwal pencairan BPUM
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses reservasi
- Setelah selesai simpan nomor antrean dan tunjukkan kepada petugas ketika mencairkan BPUM

Itulah tanda penerima BPUM Rp1,2 juta serta cara cek apakah nama terdaftar di eform.bri.co.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah