BERITA DIY - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji untuk pekerja se-Indonesia terus disalurkan hingga November 2021. Cek daftar penerima BLT karyawan dengan login ke bsu.Kemnaker.go.id.
Program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BSU Subsidi Gaji sebelumnya hanya untuk pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4. Namun kemudian kini untuk semua tenaga kerja di Indonesia.
Para pekerja yang sesuai dengan syarat terbaru dari Kemnaker bisa cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id.
Adapun nilai dari BSU Subsidi Gaji yakni Rp 500 ribu per bulan. Namun, untuk tahun 2021 adalah langsung rapelan dua bulan dengan total Rp 1 juta.
Berikut syarat penerima BSU Subsidi Gaji dengan nilai bantuan BLT Rp 1 juta:
- Adapun penerima BSU 2021 adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).
- Sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
- Diutamakan pekerja yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
- Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program Kartu Prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak di situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Caranya mudah, yakni ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id;
- Buat akun dan lengkapi profil dengan cara mendaftarkan pada link berikut ini;
- Login menggunakan akun yang dibuat;
- Baca pemberitahuan yang tertera.
Jika Anda terdaftar maka akan muncul informasi sebagai berikut:
"Calon Penerima BSU 2021 Hai X, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
Namun, jika seorang pekerja tak terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji 2021 akan ada notifikasi sebagai berikut:
"Hai X, Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175, atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175."
Demikian cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji November 2021 jaminan BPJS Ketenagakerjaan dengan login di bsu.Kemnaker.go.id dapat BLT Rp 1 juta.***