- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor kartu keluarga
- NIB-IUMK/SIUPP/SKU
- Foto usaha
Selain itu, pahami juga data lain yang mungkin dibutuhkan untuk daftar BPUM 2021 online di sesuai kebijakan masing-masing daerah.
Cara daftar BLT UMKM atau BPUM 2021
Cara daftar BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha mikro yang merasa berhak dan ingin mendaftar, bisa mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Pengusul yang dimaksud adalah:
- Dinas yang membidangi koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Simak terus informasi dari ketiga pengusul di atas soal dibukanya pendaftaran BPUM atau BLT UMKM melalui laman atau media sosial resminya.
Baca Juga: Tak Lolos BPUM Tahap 3, UMKM Masih Bisa Dapat 2 Bantuan Lain, Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini
Syarat penerima BLT UMKM atau BPUM 2021
Sesuai Permenkop UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penerima BLT UMKM, antara lain:
- Belum pernah menerima dana BPUM sebelumnya.