Lebih lanjut, selain dapat mengetahui tanda menjadi penerima BPUM dengan melakukan pengecekan pada laman resmi, juga terdapat tanda yang akan didapatkan oleh pelaku usaha secara langsung.
Salah satu tanda terbaru yang akan didapatkan oleh penerima BPUM adalah dengan mendapatkan SMS atau pesan. SMS atau pesan itu nantinya akan dikirimkan secara langsung ke nomor milik pelaku usaha.
Dalam SMS atau pesan yang menjadi tanda bahwa pelaku usaha itu menjadi penerima BPUM akan muncul beberapa informasi yang nantinya akan menyatakan bahwa pemilik nomor masuk dalam penerima BLT UMKM.
Setelah mendapatkan tanda menjadi penerima BPUM tersebut maka dipastikan bahwa pelaku usaha akan mendapatkan dana bantuan dalam BLT UMKM senilai Rp1,2 juta per orang atau pelaku usaha.
Dana senilai Rp1,2 juta itu nantinya dapat diambil oleh para pelaku usaha yang telah mendapatkan tanda tersebut di beberapa unit usaha BRI dan BNI dalam beberapa waktu yang telah ditentukan.
Demikianlah informasi mengenai tanda menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM terbaru yaitu dengan mendapatkan SMS atau pesan yang langsung dikirimkan ke nomor pelaku usaha.***