UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta Lewat Bantuan Ini Jika Gagal Lolos BPUM, Simak Link dan Cara Daftar di Sini

- 8 November 2021, 10:06 WIB
ILUSTRASI - Simak link dan cara daftar Kartu Prakerja bagi pelaku UMKM yang gagal dapat BPUM.
ILUSTRASI - Simak link dan cara daftar Kartu Prakerja bagi pelaku UMKM yang gagal dapat BPUM. /Dok. BRI

BERITA DIY - Kuota BPUM dikabarkan tak lagi ditambah di tahun 2021 ini. Banyak pelaku usaha yang masih mengharapkan bantuan dengan nama lain BLT UMKM tersebut karena gagal lolos hingga tahap 3.

Jangan khawatir, kini UMKM bisa dapat uang non-tunai dengan total Rp3,55 juta melalui program Kartu Prakerja jika masyarakat tak dapat Banpres BPUM. Simak link dan cara daftar di artikel ini.

Kemenkop UKM menyalurkan BPUM kepada 12,8 juta UMKM selama tahun 2021 dengan rincian 9,8 juta orang di awal tahun dan 3 juta penerima baru usai pemberlakuan PPKM bulan Juli, Agustus, dan September.

Baca Juga: Selamat BLT UMKM Cair Lagi ke Orang dengan 5 Kriteria Ini, Cek Banpres BPUM BRI - BNI di Sini pakai KTP

Setiap penerima BPUM masing-masing mendapat uang Rp1,2 juta yang bisa dicairkan melalui dua Bank BRI dan Bank BNI yang ditunjuk oleh Kemenkop UKM.

Jika pelaku usaha tak dapat SMS yang menyatakan sebagai penerima BPUM atau telah mencoba cek di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id namun ternyata tak lolos BLT UMKM, maka para pedagang bisa mencoba daftar progran Kartu Prakerja.

Sebab, Kartu Prakerja saat ini diutamakan untuk beberapa golongan, salah satunya pedagang mikro dan kecil. Bagi yang belum mengetahui, program ini merupakan bantuan semi bansos dalam bentuk pelatihan online dan uang non-tunai.

Baca Juga: KLIK Link Ini Agar Dapat Bantuan BLT UMKM, Tak Terdaftar di Eform BRI - BNI Bisa Dapat BPUM Tahap 3 November

Dengan demikian, seluruh proses seleksi dari mulai pendaftaran hingga mendapat uang non-tunai dilakukan secara online. Calon pendaftar hanya perlu modal KTP, KK, dan HP.

Simak alur pendaftaran Kartu Prakerja yang bisa diikuti oleh UMKM

1. Buka link prakerja.go.id (klik DI SINI) di HP

2. Klik "Daftar Sekarang"

3. Isi alamat email dan password pada kolom yang telah disediakan

4. Lengkapi data diri sesuai dengan KTP dan KK

Baca Juga: Tak Perlu Cek eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, 6 Golongan Ini Memang Tidak Dapat BPUM Rp1,2 November 2021

5. Unggah swafoto KTP sesuai dengan ketentuan

6. Ikuti tes online selama 25 menit

7. Logout akun dan bisa login kembali ketika ada pembukaan gelombang

Perlu diketahui bahwa Kartu Prakerja dibuka dalam bentuk batch atau gelombang. Hingga kini, program yang dimulai sejak tahun 2020 ini akan mencapai gelombang 23.

Jika telah mendengar pembukaan Kartu Prakerja gelombang 23, segera login akun prakerja.go.id dan klik "Gabung" pada dashboard. Biasanya gelombang dibuka hanya dalam waktu beberapa hari saja.

Baca Juga: Cara Baru Cek Penerima BPUM November 2021, Klik Link BRI dan BNI: 100 Ribu Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM

Setelah resmi terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja suatu gelombang, pemilik akun hanya tinggal menunggu pengumuman yang akan disampaikan melalui SMS nomor HP, kotak masuk email, atau bisa langsung login akun prakerja.go.id.

Oleh karena itu, peserta diimbau jangan mengganti nomor HP dan email yang digunakan ketika menunggu pengumuman kelolosan. Adapun bagi peserta lolos bisa ikut pelatihan online dan mendapat uang non-tunai dengan total Rp3,55 juta sebagaimana dirinci sebagai berikut:

- Saldo Rp1 juta di dashboard akun prakerja.go.id untuk membeli pelatihan (tidak bisa dicairkan)

Baca Juga: Penyebab NIK KTP Tak Lolos BPUM Eform BRI Tahap 3 di eform.bri.co.id dan Solusi Atasi Hal Itu

- Insentif non-tunai pasca pelatihan dengan total Rp2,4 juta diberikan dalam waktu empat bulan (Per bulan dapat Rp600 ribu) dikirim ke rekening yang tersambung di akun prakerja.go.id.

- Insentif survey pasca pelatihan dengan total Rp150 ribu diberikan tiga kali (Setiap pengisian survey dapat Rp50 ribu) dikirim ke rekening yang tersambung di akun prakerja.go.id.

Demikian informasi tentang link dan cara daftar Kartu Prakerja bagi pelaku UMKM yang gagal lolos BPUM/BLT UMKM 2021.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah