Seperti yang disebutkan bahwa 1 KK bisa menerima maksimal 4 bantuan. Asumsikan satu keluarga terdiri dari satu ibu hamil, satu anak balita, satu penyandang disabilitas, dan satu lansia.
Maka dalam satu tahun keluarga tersebut berhak mendapat PKH sebesar Rp10,8 juta. Adapun bantuan cair empat kali per tahun setiap tiga bulan.
Pencairan PKH tahap 4 tahun 2021 dijadwalkan cair bulan Oktober, November, dan Desember. Calon KPM bisa mengetahui tanda lolos di link cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI).
Baca Juga: November 2021 Bansos PKH Masih Cair? Login di cekbansos.kemensos.go.id Buat Cek Jadwal Penyaluran
Masukan data diri meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama PM pada kolom yang tersedia lalu input kode dan klik "CARI DATA".
Nantinya akan ada pemberitahuan apakah masyarakat dinyatakan sebagai penerima PKH atau tidak.
Demikian tujuh golongan masyarakat yang bisa dapat PKH tahap 4 beserta link cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***