Cek PKH Tahap 4 Masih Cair November untuk 7 Golongan Berikut, 1 KK Bisa Dapat Rp10,8 Juta Setahun

- 6 November 2021, 09:06 WIB
ILUSTRASI - Simak info PKH tahap 4 yang masih bisa cair bulan November 2021.
ILUSTRASI - Simak info PKH tahap 4 yang masih bisa cair bulan November 2021. /UNSPLASH/bady

BERITA DIY - Simak cek bansos PKH tahap 4 yang masih bisa cair bulan November untuk tujuh golongan masyarakat yang akan disebutkan di artikel ini. Adapun 1 KK bisa mengantongi bantuan senilai Rp10,8 juta dalam satu tahun.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kemensos sejak tahun 2007 sebagai perlindungan sosial untuk menanggulangi kemiskinan.

Kemensos mengklasifikasikan tujuh golongan masyarakat yang berhak menerima PKH dengan masing-masing besaran bantuan yang berbeda. Adapun 1 KK bisa menerima batas maksimal anggota keluarga yang memenuhi syarat.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp900 Ribu hingga Rp2 Juta untuk KPM Bansos PKH Cair di November 2021 Tahap 4, Cek Rekening

Dikutip dari situs pkh.kemensos.go.id, Keluarga Miskin (KM) diharapkan memiliki akses dan memanfaatkan berbagai macam pelayanan sosial, seperti kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, pendampingan, dan akses sosial lainnya.

Misi bantuan reguler Kemensos ini adalah untuk menurunkan angka kemiskinan di Tanah Air. Kemensos mengklaim bahwa PKH mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga KM sebesar 4,8 persen.

Tak hanya menerima bantuan berupa uang, Kemensos mengamantkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar di faskes dan pendidikan terdekat. 

Baca Juga: Bansos PKH Ibu Hamil dan Lansia Masih Cair November 2021, Daftar DTKS Kemensos di Sini Dapat Bantuan Rp3 Juta

Bidang kesehatan terdiri dari pemeriksaan kandungan untuk ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita.

Sementara pada bidang pendidikan, KPM harus terdaftar di satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar atau menengah (SD, SMP, dan SMA). 

Lebih lanjut, komponen kesejahteraan sosial mencakup pemberian PKH kepada kelompok penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 70 tahun ke atas.

Berikut ini tujuh golongan masyarakat yang berhak menerima PKH beserta nominal bantuan dalam satu tahun dan per tahap.

Baca Juga: Login di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP Lewat HP Buat Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair November

- Kelompok ibu hamil mendapat PKH Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Kelompok anak usia dini 0 s/d 6 tahun mendapat PKH Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

- Kelompok Pelajar SD mendapat PKH Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

- Kelompok Pelajar SMP mendapat PKH Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

- Kelompok Pelajar SMA mendapat PKH Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

- Kelompok penyandang disabilitas mendapat PKH Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

- Kelompok lanjut usia mendapat PKH Rp600 ribu per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 November 2021 di Aplikasi dan Situs Cek Bansos, Siapkan KTP dan HP

Seperti yang disebutkan bahwa 1 KK bisa menerima maksimal 4 bantuan. Asumsikan satu keluarga terdiri dari satu ibu hamil, satu anak balita, satu penyandang disabilitas, dan satu lansia.

Maka dalam satu tahun keluarga tersebut berhak mendapat PKH sebesar Rp10,8 juta. Adapun bantuan cair empat kali per tahun setiap tiga bulan.

Pencairan PKH tahap 4 tahun 2021 dijadwalkan cair bulan Oktober, November, dan Desember. Calon KPM bisa mengetahui tanda lolos di link cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI).

Baca Juga: November 2021 Bansos PKH Masih Cair? Login di cekbansos.kemensos.go.id Buat Cek Jadwal Penyaluran

Masukan data diri meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama PM pada kolom yang tersedia lalu input kode dan klik "CARI DATA".

Nantinya akan ada pemberitahuan apakah masyarakat dinyatakan sebagai penerima PKH atau tidak.

Demikian tujuh golongan masyarakat yang bisa dapat PKH tahap 4 beserta link cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x