Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Jadwal pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji pekerja tergantung dari empat status yang didapat setelah cek di link Kemnaker, bukan di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk kamu yang bisa mencari tahu apakah sebenarnya masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, begini caranya:
- Akses link bsu.kemnaker.go.id;
- Buat akun pribadi dan lengkapi profil dengan cara mendaftarkan pada link KLIK DI SINI;
- Login menggunakan akun yang dibuat;
- Baca pemberitahuan yang tertera.
Jika kamu terdaftar, akan muncul informasi sebagai berikut:
"Calon Penerima BSU 2021. Hai X, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
Namun jika kamu tidak terdaftar, maka informasi yang akan ditampilkan adalah sebagai berikut:
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021. Hai X, Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagajerjaan.go.id, telepon di nomor 175, atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175."
Jika kamu sebagai penerima BSU 2021, pun nanti akan dijelaskan ke rekening mana uang BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta disalurkan.