Namun bagi pekerja yang hanya memiliki Bank swasta, tetap bisa dapat BSU melalui pembukaan rekening kolektif oleh Kemnaker.'
Para pekerja bisa memantau cek status penerima di link yang disediakan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut tautannya:
- Melalui daftar lalu login akun di link Kemnaker (klik DI SINI)
- Link BPJS Ketenagakerjaan (klik DI SINI)
Kedua link tersebut akan menampilkan tentang status penerima BSU apakah pekerja lolos atau tidak. Jika dinyatakan lolos, maka karyawan hanya tinggal menunggu saldo rekening bertambah Rp1 juta bagi nasabah Bank Himbara.
Baca Juga: Ciri-Ciri Lolos BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Oktober 2021, BSU Rp 1 Juta Cair Tanpa Buat Rekening Baru
Sementara bagi karyawan nasabah Bank swasta akan diminta untuk mengaktivasi ke rekening baru di salah satu Bank Himbara yang telah ditentukan oleh Kemnaker.
Batas aktivasi rekening baru hingga 15 Desember 2021. Jika melewati waktu yang telah ditentukan, maka dana akan dikembalikan ke kas negara.
Demikian informasi tentang BSU 2021 yang diberikan kepada 8,7 juta karyawan, link cek pengumuman penerima, beserta batas akhir cair hingga bulan Desember.***