BERITA DIY - Pada tahun ini ada beberapa bantuan yang diberikan oleh Pemerintah. Salah satunya BLT Subsidi Gaji Tahap 5 atau BSU Rp 1 juta. Ini ciri-ciri penerima Bantuan Subsidi Upah.
Dalam penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5 kali ini tidak hanya diperuntukan untuk karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Namun sekarang diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria di bawah ini:
1. Memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta
2. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain
3. Aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.
4. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
5. Kerja di wilayah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3