BERITA DIY – Penyaluran BLT Subsidi Gaji pada Oktober 2021 telah memasuki tahap 5. Pekerja yang memiliki 8 rekening ini tidak bisa mendapatkan BSU senilai Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Tahap 5 sekaligus menjadi tahap terakhir penyaluran BLT Subsidi Gaji periode 2021. Penerima BSU adalah pekerja tau karyawan yang namanya diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Dilansir dari kemnaker.go.id, data terkini hingga 22 Oktober 2021 menerangkan bahwa BSU Rp1 juta kini telah berhasil ditransfer untuk 6,65 juta orang dari target sebelumnya yaitu 8,7 juta penerima.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pada kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani juga menjelaskan jika Subsidi Gaji Rp1 juta di bulan Oktober ini ditransfer kepada pekerja yang berada di 34 Provinsi pada 514 kota / kabupaten.
Maka dari itu pekerja dapat terus memastikan status penerimaannya apakah terdaftar menjadi penerima Subsidi Gaji Rp1 juta atau tidak dengan 3 cara berikut:
- Melalui bsu.kemnaker.go.id
Sebelumnya, pastikan sudah memiliki akun di kemnaker.go.id atau langsung daftar di menu yang tersedia di kemnaker.go.id.
Kemudian, login di kemnaker.go.id, klik Profil, lengkapi profil jika belum lengkap dan temukan status paling update terkait penerimaan BSU Rp1 juta.