-Masuk melalui link resmi yaitu http://banpresbpum.id/
-Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
-Kemudian akan muncul data atau tanda menjadi penerima BPUM.
Selain akan mendapatkan tanda tersebut, para penerima BPUM juga akan mendapatkan beberapa tanda yang lain dan dapat diketahui. Salah satu tanda lain yang dapat diketahui adalah dengan adanya SMS yang diberikan.
Dalam tanda berupa pesan SMS tersebut, para penerima akan mendapatkan pesan berupa kabar bahwa masuk sebagai penerima BPUM dan dapat mengurusnya melalui beberapa bank seperti BRI dan BNI.
Itulah informasi mengenai BPUM yang dapat diketahui melalui beberapa tanda yang diberikan kepada pelaku UMKM pada November 2021.***